PEMUTU Universitas Jambi

PEMUTU (pemantauan, evaluasi & penjaminan mutu PT/PS) adalah portal mekanisme perpanjangan akreditasi yang dilaksanakan sebagai amanat dari Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi di fasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Mekanisme perpanjangan akreditasi dilaksanakan tanpa asesmen oleh asesor dengan cara memantau dan mengevaluasi mutu program studi dan perguruan tinggi berdasarkan data dan informasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan secara interoperabilitas. Status Akreditasi melalui mekanisme automasi diberikan untuk masa berlaku selama 5 (lima) tahun untuk program studi atau 8 (delapan) tahun untuk perguruan tinggi






PEMUTU

Mekanisme Automasi diterapkan oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai dengan kewenangan masing-masing, Adapun LAM yang sudah tergabung melaksanakan automasi akreditasi yaitu:

LAM PTKES

untuk Cakupan Program Studi Kesehatan

LAM DIK

untuk Cakupan Program Studi Pendidikan

LAM EMBA

untuk Cakupan Program Studi Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Administrasi

LAM SAMA

untuk Cakupan Program Studi Sains Alam dan Ilmu Formal

LAM INFOKOM

untuk Cakupan Program Studi Informatika dan Komputer

LAM TEKNIK

untuk Cakupan Program Studi Teknik

LAM SPAK

untuk Cakupan Program Studi Sosial, Politik, Administrasi dan Komunikasi

STATISTIK
Jumlah Program Studi
Akreditasi Program Studi